Zona perdagangan bebas (free trade zone) adalah sebuah pelabuhan yang ditunjuk oleh pemerintah suatu negara yang membebaskan bea masuk atas barang-barang yang tidak dilarang. Barang-barang dapat disimpan, dipamerkan, digunakan untuk manufaktur, dll, dalam zona itu dan diekspor kembali tanpa membayar bea. Bea yang dikenakan pada barang dagangan (atau hasil produksi lanjutan dari barang dagangan) hanya pada saat barang keluar dari zona ke wilayah negara yang menjadi subjek pajak bagi otoritas pabean.
Zona Perdagangan Bebas
- Pelabuhan Bebas
- Freight Forwarder