Wirausaha sosial (social entrepreneur) adalah seorang yang menggagas dan mengawali suatu usaha yang berfokus pada penyediaan layanan kepada masyarakat, bukannya mencari keuantungan.
Secara umum, wirausaha melihat celah pasar dan menerapkan kreativitas dengan membuat rencana bisnis untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Demikian pula, wirausaha sosial melihat kebutuhan masyarakat dan menggunakan keterampilan bisnis dan manajemen untuk membawa perubahan. Karakteristik wirausaha sosial meliputi inisiatif, dedikasi, semangat, energi dan keinginan yang kuat untuk melayani masyarakat.
David Bornstein, penulis beberapa buku tentang kewirausahaan sosial, mendefinisikan wirausaha sosial sebagai “pembuka jalan dengan ide baru yang kuat, yang menggabungkan kreativitas pemecahan masalah yang visioner dan membumi, memiliki moral yang kuat, dan benar-benar berfokus pada visi perubahannya.