Wakil Manajer Investasi (WMI) adalah perorangan yang menjalankan fungsi sebagai manajer investasi yaitu mengelola dana pihak ketiga dengan keahlian strategi investasi yang dimilikinya. Untuk menjadi WMI, seseorang harus memiliki sertifikat wakil manajer investasi dari Bapepam-LK.
Wakil Manajer Investasi
- Manajemen Risiko Bisnis
- Wakil Penjamin Emisi Efek