Utilisasi aset (asset utilization) adalah rasio pemanfaatan aset yang dihitung dari total pendapatan yang diperoleh untuk setiap rupiah aset yang dimiliki perusahaan. Misalnya, dengan rasio pemanfaatan aset 52%, perusahaan memperoleh Rp0,52 untuk setiap rupiah dari aset yang dimiliki oleh perusahaan.
Rasio ini sering digunakan untuk membandingkan efisiensi perusahaan dari waktu ke waktu. Utilisasi aset yang meningkat berarti perusahaan menjadi lebih efisien.