Underwriter adalah orang yang menandatangani sebagai pihak dalam kontrak. Dalam kontrak asuransi, underwriter adalah mereka yang setuju untuk menanggung semua atau sebagian risiko dengan imbalan pembayaran premi.
Underwriter
- Proksi
- Ad Hoc
Underwriter adalah orang yang menandatangani sebagai pihak dalam kontrak. Dalam kontrak asuransi, underwriter adalah mereka yang setuju untuk menanggung semua atau sebagian risiko dengan imbalan pembayaran premi.