Uang muka adalah:
- Jumlah yang harus dibayar oleh peminjam di muka saat mengambil pinjaman. Jumlah ini umumnya 10% -15% dari total dana yang dibutuhkan (down payment)
- Uang yang diterima untuk barang atau jasa sebelum penyerahan barang atau jasa. Biasanya, uang harus dikembalikan jika transaksi dibatalkan atau jika penerima uang muka gagal untuk menyediakan barang atau jasa. (advance)