Tata kelola perusahaan (corporate governance) adalah sistem pengecekan dan pengimbangan (checks and balances) yang terdiri dari dewan komisaris untuk mengawasi manajemen dan auditor eksternal untuk memberi opini atas kewajaran laporan keuangan. Sistem ini dipengaruhi oleh kelompok konstituen yang lebih luas, termasuk pemilik perusahaan, kreditor, serikat buruh, pelanggan, pemasok, analis investasi, media, dan regulator yang semuanya mempengaruhi perilaku manajerial.
Praktik tata kelola perusahaan dibangun di atas premis etis bahwa para pemimpin perusahaan memiliki kewajiban untuk bersikap adil, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab dalam perilaku mereka terhadap pemegang saham dan masyarakat. Tata kelola perusahaan yang baik dapat meminimalkan masalah agensi yang menimbulkan biaya agensi.