Tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) adalah:
- Komitmen setia perusahaan untuk berperilaku secara etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi sembari meningkatkan kualitas hidup di lingkungan kerja, komunitas, dan masyarakat luas.
- Konsep bahwa bisnis dan organisasi diwajibkan untuk membuat dampak positif pada para pemangku kepentingan (stakeholder) mereka.
- Kewajiban perusahaan untuk bertanggung jawab kepada semua pemangku kepentingan dalam semua operasi dan kegiatannya, dengan tujuan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan tidak hanya dalam dimensi ekonomi, tetapi juga dalam dimensi sosial dan lingkungan.