Tabungan wadiah adalah tabungan yang dijalankan berdasarkan akad wadiah, yaitu titipan murni yang setiap saat dapat diambil jika pemiliknya menghendaki. Konsep yang dipakai adalah wadiah yad dhamanah. Dalam hal ini nasabah bertindak sebagai penititp yang memberikan hak kepada bank untuk menggunakan atau memanfaatkan uang atau barang titipan
Tabungan Wadiah
- Wadiah Yad Dhamanah
- Qardh