hit counter

Prosedur yang Disepakati

Prosedur yang disepakati (agreed-upon procedures/AUP) adalah penugasan kantor akuntan di mana klien menentukan prosedur dan akuntan setuju untuk melakukan prosedur tersebut. Seorang akuntan boleh menerima penugasan untuk melakukan prosedur yang disepakati terhadap bagian laporan keuangan, di mana ruang lingkup penugasan tersebut tidak cukup untuk memberikan pendapat, apabila pengguna laporan bertanggung jawab atas kecukupan prosedur, dan laporan hanya untuk kalangan pengguna terbatas.