Premi risiko negara (country risk premium) adalah perbedaan antara suku bunga yang lebih tinggi di negara-negara yang kurang stabil dengan suku bunga di negara patokan. Negara patokan (benchmark country) adalah negara dengan lingkungan bisnis yang stabil, teratur dan berkembang. Negara-negara ini sering disebut sebagai negara berisiko rendah atau maju. Amerika Serikat adalah contoh negara patokan. Di negara-negara lain dengan lingkungan bisnis yang kurang menarik, investor lebih enggan untuk memberikan pinjaman atau berinvestasi di pasar. Itulah sebabnya pemerintah harus menawarkan suku bunga yang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan suku bunga negara patokan agar mereka lebih bersedia.
Premi Risiko Negara
- Koreksi
- Siklus