Pil racun (poison pill) adalah taktik yang dilakukan oleh perusahaan untuk mencegah pengambilalihan/akuisisi. Taktik ini bekerja dengan memastikan bahwa apabila akuisi dilakukan maka akan memicu beberapa peristiwa yang secara substansial mengurangi nilai perusahaan.
Pil Racun
- Skim Ponzi
- Paritas Daya Beli