Permufakatan (agreement) adalah kesepakatan eksplisit atau implisit antara perusahaan yang biasanya bersaing satu sama lain untuk saling memberi keuntungan. Kesepakatan yang membatasi persaingan ini dapat mencakup harga, produksi, pasar dan pelanggan, dengan membentuk kartel atau kolusi yang melanggar undang-undang persaingan usaha karena efeknya pada kenaikan harga, membatasi output dan dampak ekonomi lainnya yang merugikan.
Permufakatan
- Riset Pengamatan
- Praktik Antipersaingan