Pendanaan pihak ketiga adalah pinjaman, penyertaan atau hibah yang menyediakan dukungan pendanaan oleh orang lain selain mereka yang menyediakan dan menerima layanan.
Pendanaan Pihak Ketiga
- Tingkat Pengembalian Yang Dibutuhkan
- Nilai Waktu Uang
Pendanaan pihak ketiga adalah pinjaman, penyertaan atau hibah yang menyediakan dukungan pendanaan oleh orang lain selain mereka yang menyediakan dan menerima layanan.