Paruh waktu (part time) adalah bekerja selama kurang dari 35 jam seminggu. Karyawan paruh waktu biasanya tidak menerima tunjangan yang diberikan kepada karyawan purna waktu.
Paruh Waktu
- Pelatihan Informal
- Kualifikasi
Paruh waktu (part time) adalah bekerja selama kurang dari 35 jam seminggu. Karyawan paruh waktu biasanya tidak menerima tunjangan yang diberikan kepada karyawan purna waktu.