hit counter

Pajak Tidak Langsung

Pajak tidak langsung (indirect taxes) adalah pajak yang dipungut atau dikenakan pada barang atau jasa dan bukan pada pendapatan sehingga memengaruhi wajib pajak secara tidak langsung berupa kenaikan harga barang dan jasa. Contoh pajak tidak langsung adalah bea dan cukai, pajak penjualan barang mewah, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak restoran.