Monarki adalah bentuk pemerintahan di mana ada satu kepala negara, yaitu raja, ratu, sultan atau yang setara memegang kekuasaan untuk seumur hidup dan posisinya biasanya diturunkan kepada keturunan atau anggota keluarga kerajaan lainnya. Ketika kewenangan raja mutlak dalam aspek legislatif dan yudikatif tanpa ada pembatasan konstitusional atau hukum, sistem ini sering disebut “monarki absolut.” Ketika kekuasaan raja secara efektif terbatas dan dibatasi oleh hukum, sistemnya disebut sebagai “monarki konstitusional.”
Monarki
- Demokrasi
- Surplus Anggaran