Laissez faire adalah istilah dari bahasa Perancis yang berarti “biarkan kami sendiri.” Falsafah laissez faire menentang intervensi, regulasi, atau bahkan pajak pemerintah karena berpendapat bahwa pasar dapat bertindak sendiri untuk mencapai efisiensi alokasi sumber daya. Laissez faire kontras dengan paternalisme, yang pada dasarnya mengatakan bahwa Pemerintah perlu mengelola masyarakat karena masyarakat tidak bisa mengelola sendiri.
Laissez Faire
- Hukum Penurunan Utilitas Marjinal
- Perilaku Rasional