Kewarganegaraan perusahaan (corporate citizenship) adalah kontribusi perusahaan kepada masyarakat melalui kegiatan bisnis intinya, investasi sosial dan program filantropi, dan keterlibatan dalam kebijakan publik. Pada intinya, bagaimana sebuah perusahaan mengelola hubungan ekonomi, sosial dan lingkungan dan berinteraksi dengan para pemangku kepentingan (seperti pemegang saham, karyawan, pelanggan, mitra bisnis, pemerintah dan masyarakat) yang berdampak pada kesuksesan jangka panjang perusahaan.
Istilah ini juga digunakan secara bergantian dengan istilah serupa lainnya seperti tata kelola perusahaan dan / atau tanggung jawab sosial perusahaan.