Batal demi hukum (void) adalah kontrak yang tidak boleh dijalankan atau diselesaikan sama sekali. Bila sebuah kontrak dinyatakan batal demi hukum sejak awal (Latin: ab initio) berarti semua pihak harus meletakkan segala sesuatu seperti semula sebelum kontrak. Kontrak batal demi hukum bila salah satu pihak tidak memiliki kapasitas untuk melakukan kontrak, berdasarkan pada suatu kesalahan, atau melawan hukum.
Batal Demi Hukum
- Ratifikasi
- Kurator