Ba’i al murabahah adalah transaksi jual beli di mana bank mendapat sejumlah keuntungan sebagai penjual dari nasabah sebagai pembeli.
Ba’i Al Murabahah
- Mudharabah Muqoyyadah
- Ba’i Istisna
Ba’i al murabahah adalah transaksi jual beli di mana bank mendapat sejumlah keuntungan sebagai penjual dari nasabah sebagai pembeli.