Ba’i al dain adalah pembiayaan utang (debt financing) yaitu penyediaan sumber daya keuangan yang diperlukan untuk produksi, perdagangan dan jasa dengan cara penjualan / pembelian dokumen dan kertas perdagangan. Ba’i al dain adalah fasilitas jangka pendek dengan jatuh tempo tidak lebih dari satu tahun. Hanya dokumen yang membuktikan utang yang timbul dari transaksi komersial bonafid yang dapat diperdagangkan.
Ba’i Al Dain
- Arbun
- Ba’i Al Salam