Asuransi jiwa berjangka (term life insurance) adalah jenis polis asuransi jiwa yang membayar manfaat hanya jika tertanggung meninggal dalam periode waktu yang tercakup oleh polis tersebut. Polis ini umumnya paling murah karena memiliki nilai tunai (tabungan).
Asuransi Jiwa Berjangka
- Perencanaan Pensiun
- Aturan 72