Arbun adalah uang tanda jadi, sejumlah uang yang tidak dapat dikembalikan untuk mendapatkan hak pembeli mengkonfirmasi atau membatalkan pembelian. Sebuah perjanjian jual di mana uang jaminan diberikan di muka sebagai pembayaran sebagian atas barang yang dibeli. Uang ini hangus jika pembeli gagal memenuhi kewajibannya.
Arbun
- Tabarru’
- Ba’i Al Dain