Arbitrase (arbitration) adalah menggunakan pihak ketiga yang independen untuk menyelesaikan sengketa di luar pengadilan. Pihak ketiga yang bertindak sebagai arbiter harus disepakati oleh kedua belah pihak. Kontrak seringkali mencantumkan klausul arbitrase yang menyebutkan seorang arbiter apabila terjadi sengketa.
Arbitrase
- Segmen Pasar
- Syarat