Usaha perorangan adalah usaha dengan kepemilikan tunggal dari jenis usaha yang dikerjakan, yang bertanggung jawab kepada pihak ketiga/pihak lain. Harta kekayaan milik pribadi dalam usaha perorangan belum dipisahkan dengan harta kekayaan usahanya.
Usaha Perorangan
- Usaha Besar
- Telecommuting