Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMS Kabupaten/kota) adalah Upah Minimum yang berlaku secara Sektoral di Daerah Kabupaten/Kota.Upah Minimum sektoral di tingkat Propinsi dan kabupaten/kotamadya adalah hasil perundingan antara pengusaha dan serikat pekerja dan ditetapkan oleh Gubernur.
Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota
- Upah Minimum Sektoral Propinsi
- Upah Minimum