Surat pengalaman kerja atau sertifikat kerja adalah surat yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang hubungan kerjanya telah berakhir, yang mencakup hal-hal sebagai berikut:
- Nama lengkap dan alamat karyawan
- Jabatan di mana karyawan tersebut dipekerjakan
- tanggal mulai dan selesai bekerja
- alamat tempat kerja
Surat tersebut harus ditandatangani dan diberi tanggal oleh perusahaan pemberi kerja.