Saham preferen atau saham priorotas adalah saham yang memberikan dividen dalam jumlah tertentu sebelum pembayaran dividen kepada pemegang saham biasa, dan yang lebih diprioritaskan daripada saham biasa bila terjadi likuidasi. Seperti saham biasa, saham preferen mewakili sebagian kepemilikan atas suatu perusahaan, bedanya pemegang saham saham preferen tidak memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham. Jumlah dividen pada saham preferen tidak berfluktuasi, meskipun perusahaan tidak harus membayar dividen ini jika tidak memiliki kemampuan keuangan untuk melakukannya. Secara umum, ada beberapa variasi jenis saham preferen:
- saham preferen kumulatif/non-kumulatif: berhak/tidak berhak memperoleh dividen pada setiap tahun bukunya. Apabila dalam suatu tahun buku dividen belum dibayarkan (disebut tunggakan dividen), dividen tersebut tetap harus dibayarkan terlebih dahulu
- saham preferen partisipatif/non-partisipatif: memperoleh/tidak memperoleh tambahan dividen setelah dividen dalam jumlah tertentu sudah dibayarkan kepada para pemegang saham biasa
- saham preferen konversi/non-konversi: dapat/tidak dapat ditukar menjadi saham biasa
- saham preferen dapat/tidak dapat ditebus oleh perusahaan penerbitnya.