Risiko hukum (legal risk) adalah risiko terhadap pendapatan atau modal yang timbul dari kontrak yang tidak dapat dilaksanakan, tuntutan hukum, keputusan buruk, atau ketidaksesuaian dengan hukum, peraturan, dan regulasi.
Risiko Hukum
- Perjanjian Sewa Beli
- Rasio Jungkitan