Rekayasa ulang proses bisnis (business process reengineering/BPR) adalah sebuah metodologi (dikembangkan oleh Michael Hammer dan Davenport) untuk melakukan perubahan radikal yang cepat dalam proses bisnis yang dicapai dengan merancang ulang proses dari awal dan kemudian menambahkan otomasi serta menggunakan teknologi informasi untuk mendapatkan perbaikan terobosan dalam kinerja.
Istilah menjadi populer di tahun sembilan puluhan akhir dan orang-orang bisnis mengasosiasikan BPR dengan kegagalan. Mereka yang masih menggunakan istilah ini telah didefinisikan ulang untuk merujuk pada apa yang dimaksud sebagai desain ulang proses bisnis.