Rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR), atau juga dikenal sebagai rasio modal terhadap aset tertimbang menurut risiko (capital to risk weighted assets ratio/CRAR), adalah ukuran kecukupan modal bank yang dinyatakan sebagai persentase dari eksposur risiko kredit bank tertimbang.
Jumlah aset tertimbang menurut risiko memperhitungkan risiko kredit, risiko pasar dan risiko operasional.