Proksi (proxy) adalah orang yang bertindak atas nama orang lain untuk tujuan tertentu, atau bentuk yang digunakan untuk membuat penunjukan semacam itu. Dalam sebuah perusahaan, pemegang saham dapat menunjuk proksi untuk menghadiri rapat dan memberikan suara atas nama mereka.
Proksi
- Direktur Non Eksekutif
- Underwriter