Prinsip pengungkapan penuh (full disclosure principle) atau prinsip keterbukaan adalah menyajikan semua informasi dalam laporan keuangan yang dapat memengaruhi pemahaman pembaca. Penafsiran atas prinsip ini sangat subyektif dan berpotensi menyebabkan terlalu banyak informasi yang disajikan. Oleh karena itu, prinsip materialitas digunakan agar hanya mengungkapkan informasi tentang peristiwa yang mungkin berdampak material terhadap posisi atau hasil keuangan entitas.
Pengungkapan dapat mencakup hal-hal yang belum dapat dihitung secara tepat, seperti sengketa pajak dengan Pemerintah atau litigasi dengan pihak lain. Pengungkapan penuh juga berarti bahwa kita harus selalu melaporkan kebijakan akuntansi yang ada, serta perubahan atas kebijakan tersebut (misalnya, perubahan metode penilaian aset atau metode depresiasi), transaksi non-moneter yang terjadi, hubungan dengan pihak afiliasi bisnis yang memiliki volume transaksi signifikan, jumlah aset diagunkan, jumlah kerugian material yang disebabkan oleh biaya yang lebih rendah dari nilai pasar, uraian tentang kewajiban penghentian pengoperasian aset, fakta dan keadaan yang menyebabkan penurunan goodwill, dll.
Anda dapat memasukkan informasi ini di berbagai tempat dalam laporan keuangan, seperti dalam catatan atas laporan keuangan atau laporan pengungkapan terpisah yang menyertainya.