Prinsip pengakuan pendapatan (revenue recognition principle) adalah metode akrual di mana hanya mencatat pendapatan ketika entitas telah secara substansial menyelesaikan proses menghasilkan pendapatan, dengan demikian, yang dicatat hanya pendapatan yang telah menjadi hak entitas . Misalnya, Anda telah selesai melakukan jasa perbaikan mesin dengan biaya Rp10 juta. Anda dapat mengakui pendapatan segera setelah selesai melakukan perbaikan, bahkan jika pembayaran dari pelanggan perlu waktu beberapa minggu.
Sebaliknya, jika suatu entitas menerima pembayaran di muka dari pelanggan, maka pembayaran ini dicatat sebagai kewajiban, bukan sebagai pendapatan kerena proses menghasilkan pendapatan belum dilakukan. Baru setelah setelah menyelesaikan semua pekerjaan sesuai perjanjian dengan pelanggan uang itu dapat diakui sebagai pendapatan.