Piutang ragu-ragu (bad debt) adalah piutang yang disangsikan atau diragukan pengembaliannya karena kegagalan usaha debitur atau ketiadaan itikad debitur untuk membayarnya.
Piutang Ragu-Ragu
- Rekonsiliasi Bank
- Metode Penghapusan Langsung
Piutang ragu-ragu (bad debt) adalah piutang yang disangsikan atau diragukan pengembaliannya karena kegagalan usaha debitur atau ketiadaan itikad debitur untuk membayarnya.