Piutang dagang (account receivable) adalah hak atau tagihan perusahaan kepada pihak lainnya yang akan dimintakan pembayarannya pada saat jatuh tempo. Piutang Dagang (Account Receivable) timbul karena perusahaan melakukan penjualan barang dagangan, jasa atau lainnya secara kredit.
Piutang dagang biasanya tidak ditulis dalam suatu perjanjian khusus sebagaimana tagihan lainnya sehingga pelunasannya kurang terjamin dan sukar untuk dipindahkan/dijualbelikan.