hit counter

Perusahaan Perseroan

Perusahaan perseroan (Persero) adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51 % (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan (PP no. 45 Tahun 2005). Persero tidak jauh berbeda dengan perseroan terbatas (PT) swasta yaitu sama-sama memaksimalkan nilai pemegang saham, yang dalam hal ini adalah Pemerintah. Contoh persero adalah PT Garuda Indonesia, PT Jasamarga, PT Asuransi Jiwasraya, PT PLN dan PT Bank Rakyat Indonesia.