Pernyataan pendaftaran adalah dokumen yang wajib disampaikan kepada Badan Pengawas Pasar Modal oleh emiten dalam rangka penawaran umum atau perusahaan publik.
Pernyataan Pendaftaran
- Bursa Efek
- Penilaian Risiko
Pernyataan pendaftaran adalah dokumen yang wajib disampaikan kepada Badan Pengawas Pasar Modal oleh emiten dalam rangka penawaran umum atau perusahaan publik.