Perjanjian timbal balik adalah suatu perjanjian yang kedua belah pihak diwajibkan untuk melakukan prestasi, sesuai dengan kesepakatan yang dibuat antara keduanya. Contoh perjanjian timbal balik adalah jual beli, sewa menyewa, tukar menukar, dan lain-lain.
Perjanjian Timbal Balik
- Perjanjian Sepihak
- Pelelangan Umum