hit counter

Pemberhentian yang Direkayasa

Pemberhentian yang direkayasa (constructive dismissal) adalah perilaku pemberi kerja (baik melalui satu insiden serius atau pola insiden) yang menciptakan lingkungan kerja negatif sehingga menyebabkan seorang karyawan mengundurkan diri. Perilaku tersebut dianggap sebagai pelanggaran kontrak dan memberi karyawan hak untuk mencari kompensasi di pengadilan hubungan industrial.