Peluang perusahaan (corporate opportunity) adalah peluang bisnis yang diketahui baik dari sumber internal maupun eksternal oleh seorang pejabat perusahaan, khususnya direktur atau manajemen senior lainnya, karena posisinya dalam perusahaan. Pada dasarnya, peluang dan pengetahuan itu milik perusahaan, dan pejabat memiliki kewajiban fidusia untuk tidak menggunakan peluang atau pengetahuan itu untuk keuntungan mereka sendiri.