hit counter

Parasut Emas

Parasut emas (golden parachute) adalah sebuah ketentuan dalam kontrak kerja yang memberikan eksekutif hak kompensasi tambahan setelah pengunduran diri atau pemecatan. Syarat-syarat perjanjian biasanya dimasukkan dalam perjanjian kerja yang lebih luas dan harus diungkapkan kepada pemegang saham. Perjanjian parasut emas biasanya mencakup pembayaran sejumlah uang tunai secara lump-sum.