Pajak keluaran adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dipungut ketika Pengusaha Kena Pajak (PKP) menjual produknya.
Pajak Keluaran
- Self Assesment
- Pajak Masukan
Pajak keluaran adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dipungut ketika Pengusaha Kena Pajak (PKP) menjual produknya.