hit counter

Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen yang dibentuk menurut Undang-Undang No. 21 tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan yang mencakup perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan jasa keuangan lainnya.