National payment gateway (NPG) atau gerbang pembayaran nasional adalah sistem di bawah pengelolaan Bank Indonesia yang menyatukan dan mendukung pelayanan nasabah bank-bank nasional, termasuk pelayanan e-commerce.
Melalui NPG, pembayaran baik antar nasabah di dalam negeri maupun dengan nasabah luar negeri melalui ATM, mobile phone, maupun internet di semua bank yang menjadi anggota NPG dapat dilakukan secara real time. Regulasi dalam penggunaan sistem ini diatur oleh Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).