Masa tenggang (grace period) adalah sebuah periode waktu, biasanya satu bulan atau lebih, di mana debitur dapat menunda pembayaran pokok tanpa menimbulkan penalti.
Masa Tenggang
- Novasi
- Junk Bond
Masa tenggang (grace period) adalah sebuah periode waktu, biasanya satu bulan atau lebih, di mana debitur dapat menunda pembayaran pokok tanpa menimbulkan penalti.