Maisir adalah sebuah permainan Arab kuno dengan anak panah tanpa kepala dan bulu, dengan taruhan unta untuk disembelih dan dipotong. Dengan datangnya Islam, maisir berarti semua jenis perjudian dan transaksi yang mengandung unsur spekulasi murni. Larangan maisir sering digunakan sebagai alasan untuk mengkritik praktik keuangan konvensional seperti spekulasi saham, asuransi konvensional dan turunannya.
Maisir merupakan salah satu dari tiga larangan dasar dalam keuangan Islam (dua lainnya adalah riba dan gharar).