Lisensi adalah:
- Izin resmi atau legal untuk melakukan hal tertentu. Bukti izin ini biasanya diberikan dalam bentuk dokumen atau kartu yang dikeluarkan oleh badan pemerintah. Berbeda dengan sertifikasi yang bersifat sukarela, lisensi bersifat wajib. Namun, seringkali syarat untuk mendapatkan lisensi mencakup memiliki sertifikasi.
- Hak untuk melaksanakan perbuatan hukum selama jangka waktu tertentu yang diberikan oleh pemegang hak cipta (paten) atau merek dagang kepada pihak lain berdasarkan surat perjanjian lisensi.