Kontra prestasi dalam kontrak adalah sesuatu yang harus diberikan oleh satu pihak atas prestasi pihak yang lain. Biasanya kontra prestasi adalah uang yang dibayarkan oleh satu pihak dan barang atau jasa yang diserahkan oleh pihak lain. Pihak yang tidak melakukan kontra prestasi sesuai kesepakatan dikatakan melakukan wanprestasi.
Kontra Prestasi
- Akta Pembubaran
- Konsumen